Stabat,19 Februari 2025
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah harus dipergunakan dengan aturan yang ada yang disebut dengan petunjuk teknis. Banyak persoalan terkait penggunaan Dana BOS yang dilaksanakan di sekolah.
Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang merupakan pendidikan agama yang beralamat Jl. Pembangunan Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang belakangan lagi menjadi sorotan publik terkait transparansi penggunaan Dana BOS dan Dana Komite di sekolah tersebut.
Terkait transparansi penggunaan Dana tersebut, menurut Ketua BAKORCAB FOKUSMAKER Langkat AF Perangin angin "periksa Dana BOS dan Dana Komite MAN 1 Tanjung Pura untuk membuktikan apakah penggunaan Dana BOS dan Dana Komite di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanjung Pura Kabupaten Langkat sudah sesuai aturan atau melanggar aturan.
Apabila ditemukan kejanggalan maka perlu adanya pemeriksaan dari berbagai pihak yang berkompeten. Pemeriksaan dari berbagai pihak yang kompeten sangat diperlukan untuk menguji sejauh penggunaan Dana BOS dan Dana Komite tersebut Sehingga opini yang berkembang dapat diuji kebenarannya. Jika dugaan penyalah penggunaan Dana terjadi,maka perlu dibawa ke ranah hukum.(TIM).
0 Komentar