Massa dan Kader KOMAN KORAN Datangi Kejagung RI,Kecewa Banyak Laporan di Kejati Sumut yang tidak Ditindaklanjuti


JAKARTA,-  Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (KOMAN KORAN) Mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jum'at 19/07/2024.


Dalam aksi Koman Koran tersebut dipimpin oleh Ibrahim Cholil Pohan Sebagai Koordinator Aksi, dimana ibrahim menyampaikan Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Agung agar Mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Karena Kami Menilai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tidak Lagi Mampu Menjalankan Tugasnya sebagai Penegak Hukum.


Koman Koran juga meminta kepada kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Agar Memeriksa dan Memanggil Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Negara.


dimana dugaan Koman Koran dalam indikasi Tindak Pidana Korupsi pada Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan Sudah di Laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Setahun yang lalu, Namun sampai Hari Ini Koman Koran belum Mendapatkan Perkembangan Laporan.


Sehingga Koman Koran tidak lagi percaya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Melakukan penegakan Hukum dan diduga Ada Persekongkolan Antara pimpinan Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II Medan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sehingga Laporan Koman Koran sampai Hari ini tidak Berjalan.


Kami sangat mendukung Bapak Kejaksaan Agung agar turun langsung Ke provinsi Sumatera Utara Untuk Melihat Amburadulnya Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Terkhususnya di Kejaksaan Tinggi sumatera Utara.


Banyak Laporan yang belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara seperti Laporan Koman Koran yang sudah berulang tahun di kejaksaan tinggi sumatera utara.


sehingga Koman Koran berharap Bapak Kejaksaan Agung Agar segera Menyelamatkan Sumatera Utara dari Oknum oknum Pelaku tindak pidana Korupsi.


Kami sangat mendukung kinerja Bapak Prof Dr St Burhanuddin SH MM MH dalam hal pemberantasan Korupsi di Indonesia..Terbukti kejaksaan Agung RI telah beberapa x membongkar kasus" korupsi yg dinamakan Big Fish dinegeri ini..Contoh kasus Asabri Tambang Timah & Kasus Duta Palma yg merugikan Negara hingga Ratusan Triliun Rupiah..Hal ini kami sangat bangga pada Bapak Jaksa Agung RI & Bapak Dr Febrie Ardiansyah SH MH selaku Jampidsus RI..Namun tidak hal nya terjadi di Provinsi Sumatera Utara..KAJATISU diduga ikut melindungi para Korupsi di Sumut..Dugaan Kajatisu menjadi makelar proyek telah lama terjadi..Kantor Kejatisu yang dibangun dengan uang negara diduga dijadikan tempat transaksi Makelar Proyek.Oknum" Rekan diduga menjadi operator utk memeras kepala"Balai Kementerian PUPR RI & OPD" yg ada di Provinsi Sumatera Utara...Kami berharap agar Bapak Jaksa Agung RI yg sangat kami hormati bersama para Jaksa Agung Muda untuk segera mengevaluasi kajatisu dan memeriksa  rekanan &  Oknum Jaksa Nakal berinisial AS yg menjadi kaki tangan Kajatisu..!!!*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar