Stabat-Langkat,-
Efisiensi anggaran yang selama ini didengung-dengungkan Pemerintah tidak berlaku bagi Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat menganggarkan anggaran untuk peningkatan kapasitas anggota DPRD Kabupaten Langkat yang dilaksanakan di Bali.
Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Mega Resort dan Spa di Bali dilaksanakan pada tanggal 27-29 Juni 2025.Sungguh ironis apa yang terjadi di DPRD Langkat.
“Besarnya biaya untuk kegiatan tersebut sungguh mencederai perasaan masyarakat Langkat dan pemborosan anggaran.Jadi efisiensi yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto,tidak berlaku bagi Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat,"ungkap AF Peranginangin selaku Ketua FOKUSMAKER Langkat di Sekretariat FOKUSMAKER Langkat. (17/07/25)
Ketika hal diatas di konfirmasi ke Sekretaris DPRD Langkat via WA, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat "tidak menjawab '.(TIM)
0 Komentar