Langkat,-
FOKUSMAKER (Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan) Kabupaten Langkat lembaga yang konsen untuk mengkritisi kinerja aparatur sipil negara (ASN) guna memberi masukan terhadap kinerja yang bersangkutan.
FOKUSMAKER Langkat yang secara kelembagaan juga sudah menyurati Inspektorat Langkat terkait kinerja pimpinan OPD.
Melalui surat No:022/B/Cab.FOKUSMAKER.LKT/XII/2024 tertanggal 19 Desember 2024,FOKUSMAKER Langkat menyurati Inspektorat Langkat.
Dalam surat tersebut FOKUSMAKER Langkat meminta kepada Inspektur Daerah Kabupaten Langkat untuk memeriksa dugaan KKN yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Langkat.
FOKUSMAKER Langkat melalui Ketuanya "AF Peranginangin"minta Inspektur Daerah Kabupaten Langkat untuk memeriksa dugaan korupsi terkait pengadaan seragam petugas/PHL 2024 dengan pagu anggaran Rp.200 juta yang diduga dikerjakan perusahaan istri Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Laporan terkait dugaan KKN ini juga akan kami sampaikan ke KEJARI Langkat dan Kapolres Langkat "ungkap Ketua FOKUSMAKER Langkat AF PERANGINANGIN" di Sekretariat FOKUSMAKER Langkat.(TIM).
0 Komentar