Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum LPA Sumut Dongan Nauli Siagian Serahkan SK Kepengurusan Kepada Ketua LPA Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar


MEDAN,- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum Dongan Nauli Siagian dan juga Bayu Subronto sebagai Wakil Sekretaris LPA Sumut menyerahkan secara langsung SK (surat keputusan) kepada Ketua LPA Kab. Tapsel Andry Iskandar Siregar periode tahun 2024-2026 dan secara sah dan berhak menjalankan program - program lembaga  yang berkaitan dengan perlindungan anak khususnya di daerah Kab. Tapsel. Selasa. (28/052024).


Secara terpisah Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga mengucapkan selamat kepada ketua LPA Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar, harapan kedepannya untuk LPA Kab. Tapsel kiranya mampu menjalankan program - programnya. 


Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar mengungkapkan ucapan terimakasih kepada Ketua LPA Sumut  Muniruddin Ritonga yang memberikan mandat  dan kepercayaan terhadap  Lembaga Perlindungan Anak Kab. Tapanuli Selatan, ucapan terima kasih banyak kepada bapak Bupati Tapsel H. Dolly Putra Pasaribu yang telah memberikan dukungannya kepada semua pengurus Lembaga perlindungan Anak Kab. Tapsel, dan tidak lupa juga kepada Ketua PPM ( Pemuda Panca Marga) Kota Padang Sidempuan Abangda Rizky Fauzi Siregar selama ini banyak memberikan bantuan dan dukungan jasa beliau tidak perlu diragukan lagi. 


Ketua LPA Kab. Tapsel menambahkan kedepan Lembaga Perlindungan Anak Kab Tapsel siap bersinergi dan bekerjasama kepada Polres Tapsel dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berkaitan dengan Perlindungan Anak di Kabupaten Tapanuli Selatan.*(red)

Posting Komentar

0 Komentar