Polisi Diminta Tindak Tegas Gudang CPO Illegal Didesa Tanjung Beringin Pasar 7 Hinai Langkat


LANGKAT,- Keberadaan gudang penampung CPO ilegal di Desa Tanjung Beringin Pasar 7 Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, meresahkan warga sekitar dan para supir.


Tim awak Media melakukan peninjauan kelokasi, praktik pencurian CPO dari truk tangki, yang dengan sengaja di arahkan untuk masuk ke dalam gudang penampung CPO Ilegal di tanjung beringin tepat nya masuk dari jalan sebelah Botot 36 masih terus berlangsung pada malam hari dan sekitaran subuh masuk Di lokasi terlihat sejumlah truk CPO keluar masuk gudang penampungan, untuk ‘kencing’ atau membuang sedikit hasil muatan CPO. Ucap warga sekitar yang tak ingin nama nya di sebutkan.


Mereka beraktivitas dari sore hingga tengah malam hari. Anehnya, para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini, bisa sebebas itu secara terang-terangan, tanpa pernah takut ditangkap polisi.



Hal ini tentu saja mengundang perhatian banyak kalangan, terutama pengusaha CPO. Mereka dan masyarakat mendesak supaya Polda Sumut, segera turun mengambil alih penanganan, terhadap keberadaan gudang penampung CPO ilegal, yang berada persis dipinggir botot 36 masuk kedalam sedikit, lalu belok kekiri, tempat nya sangat terbuka dan berhadapan dengan rumah warga, kami merasa terganggu asli nya, tetapi mreka banyak preman nya.


Pengakuan dari salah satu join di gudang itu yang berinisial GM warga berandan, pemilik usaha penampungan CPO yang di duga illegal itu Danramil, GM alias Giman sendiri berperan untuk menarik mobil mobil tangkil cpo agar kencing di gudang mereka.


“Kalau gudang ini tidak segera ditutup dan tetap memaksa sopir truk untuk kencing di gudang itu sudah berapa kerugian uang perusahaan CPO dirugikan. Kami minta Polda Sumut segera mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelakunya,” kata warga sekitar, Jumat (2/2/2024).


Sebelumnya diberitakan, keberadaan gudang penampungan CPO ilegal tanjung beringin dinilai sudah sangat meresahkan para sopir truk tangki CPO. Dimana mereka dipaksa masuk untuk membuang sedikit muatan CPO istilahnya Kencing di dalam gudang.


Kebanyakan truk tangki CPO yang masuk ke gudang penampung CPO ilegal tersebut mengaku terpaksa, karena takut diganggu. Kalau mereka menolak masuk gudang, gerombolan preman sewaan pemilik gudang ini tak segan-segan melakukan tindak kekerasan terhadap truk tangki.

Dengan terpaksa sopir truk tangki tersebut harus masuk ke gudang dan menjual sebagian minyak Cruide Palm Oil atau CPO milik perusahaannya kepada mafia tersebut.(Joni Siregar)

Posting Komentar

0 Komentar